Surabaya - Bandiono alias Pakde, 52 tahun, diduga telah
melakukan tindak pidana pencabulan terhadap puluhan pelajar di Kota Surabaya.
Hampir setiap pelajar yang datang ke sana untuk minta bantuan diduga dicabulinya.
Bagaimana Pakde mencabuli puluhan korban-korbannya ini?
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota
Besar Surabaya Ajun Komisaris Suratmi mengatakan para korban ini datang dengan
berabagai masalah, seperti diputus pacar dan sering bertengkar dengan pacar.
Korban yang minta bantuan dengan mendatangi tempat praktek Pakde tidak
sendirian. Korban selalu mengajak temannya. Dan kepada teman yang diajak
korban, Pakde juga menawari bantuan. "Apa enggak pengin terlihat cantik
dan menarik," kata Suratmi menirukan keterangan tersangka kepada korban.
Untuk terlihat cantik dan menarik, aura mereka harus dibuka. Modus tersangka
adalah membuka aura para korbannya dengan menyuruh mereka telanjang. Setelah
menuruti perkataan tersangka, kedua buah dada mereka dibaluri minyak dan
dimandikan air kembang, termasuk kemaluannya. "Semua yang ke sana
mengalaminya. Itu sudah pencabulan," kata Suratmi.
Pakde ditangkap polisi karena diduga telah melakukan tindak pidana
pencabulan terhadap puluhan pelajar SMP dan SMA di Surabaya. Dia mengatakan
tersangka telah ditangkap anggota Reserse dan Kriminal Polrestabes Surabaya di
tempat prakteknya sekaligus kediamannya di Jalan Kejambon, Surabaya. Kepada
penyidik Unit PPA Polrestabes Surabaya, kata Suratmi, tersangka mengakui
perbuatannya itu.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Unit PPA Polrestabes Surabaya,
beberapa korban mengaku disetubuhi. Bahkan ada yang sampai disetubuhi tiga kali
meski kelaminnya tidak sampai masuk. Tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 UU Nomor
23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15
tahun penjara.
sumber:http://id.berita.yahoo.com/dukun-cabul-telanjangi-puluhan-pelajar-surabaya-052140936.html