Sabtu, 01 November 2014

4 Fakta Mengejutkan Siswi Smp yang Diperkosa di Kebun Pisang

Bagikan Artikel Ini :
Pelecehan seksual kembali terjadi menimpa anak di bawah umur. Di kabupaten Bogor, diberitakan seorang perempuan berusia 15 tahun menjadi korban kebiadaban lelaki berusia 22 tahun. Korban dipaksa melayani nafsunya di lahan kosong tak jauh dari tempat tinggal korban.

 
Parahnya selain memperkosa, pelaku juga merekam aksi bejatnya lewat sebuah handphone dan menyebarluaskannya kepada masyarakat. Namun berkat video berdurasi 4 menit 58 detik itulah pelaku berhasil diciduk aparat kepolisian. 
 
Dalam pengakuannya kepada penyidik, perbuatan itu dilakukannya pada pertengahan September lalu. Lantas bagaimanakah cerita pelaku dalam menjalankan aksinya. Berikut ulasannya yang dirangkum merdeka.com, Jumat (10/10):

1.Warga Bogor dihebohkan video pelajar SMP diperkosa
Warga Kabupaten Bogor dihebohkan dengan video pemerkosaan seorang ABG. Dalam video berdurasi 4 menit 58 detik itu terlihat adegan seorang ABG perempuan dipaksa bersetubuh oleh seorang pria di sebuah kebun pisang.

Pelaku wanita yang dipaksa untuk bersetubuh itu adalah NM, berusia 15 tahun. NM sendiri kini masih berstatus sebagai pelajar SMP di Bogor. Sementara itu pemeran laki-laki dalam video itu adalah ES (22) warga Tamansari, Kabupaten Bogor yang berkerja sebagai buruh.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Ahmad Faisal Pasaribu mengatakan video perkosaan tersebut dibuat pelaku pada pertengahan September lalu. Menurutnya dalam video tersebut NM, terlihat dipaksa untuk melakukan berhubungan intim. 

Hingga kini petugas sudah memeriksa 7 orang saksi. Pelaku juga telah meringkuk di sel tahanan Polres Bogor. Pelaku dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perkosaan dan penyebaran gambar porno ancaman pidana penjara di atas lima tahun penjara.

2.Diperkosa dikebun pisang
Video mesum yang membuat gempar warga Bogor terkuak sudah. Dalam video tersebut terlihat seorang laki-laki memperkosa seorang wanita yang ternyata masih pelajar SMP.

Pelaku pemerkosaan itu adalah ES (22) warga Tamansari, Kabupaten Bogor yang berkerja sebagai buruh. Dia dilaporkan oleh korbannya, NM yang masih berstatus pelajar.

 Kepada petugas, ES mengakui bahwa dirinya memperkosa korban di kebun pisang di Kampung Laladon RT 4/12 Desa Sukaresmi Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor medio September lalu.

3.Direkam pelaku lewat Handphone

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Ahmad Faisal Pasaribu mengatakan, kepada penyidik ES sengaja merekam tindakan asusilanya. Tindakan itu dilakukan pelaku pada pertengahan September lalu.
 
"Modusnya pelaku membujuk dan memaksa korban ke kebun pisang, lalu pelaku langsung memerkosa korban sambil direkam melalui handphone," kata Faisal.
 
ES mengatakan, memperkosa korban di sebuah kebun pisang di wilayah Kampung Laladon RT 4/12 Desa Sukaresmi Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor, dan merekam aksi bejat itu lewat sebuah handphone.
 
Saat ini, Pelaku telah meringkuk di sel tahanan Polres Bogor. Pelaku dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perkosaan dan penyebaran gambar porno ancaman pidana penjara di atas lima tahun penjara.

4.Pelaku mengaku iseng merekam

Kepada petugas, ES mengakui bahwa dirinya memperkosa korban di kebun pisang di Kampung Laladon RT 4/12 Desa Sukaresmi Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor medio September lalu.
 
"Modusnya pelaku membujuk dan memaksa korban ke kebun pisang, lalu pelaku langsung memerkosa korban sambil direkam melalui handphone," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Ahmad Faisal Pasaribu saat ditemui di Mapolres Bogor, Kamis (8/10).
 
Mengetahui itu, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian yang telah menimpa NM ke pihak Polsek Tamansari. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya. Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
 
Hingga kini petugas sudah memeriksa 7 orang saksi. Pelaku juga telah meringkuk di sel tahanan Polres Bogor. Pelaku dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perkosaan dan penyebaran gambar porno ancaman pidana penjara di atas lima tahun penjara.
sumber:http://www.merdeka.com/peristiwa/cerita-tragis-siswi-smp-diperkosa-di-kebun-pisang-direkam/pelaku-mengaku-iseng-merekam.html



 

ARTIKEL TERKAIT :

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar