Aktris cantik era 1980-an, Lidya Kandou, menggugat cerai
suaminya, Jamal Mirdad, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lidya menaruh
gugatan yang diwakilkan kuasa hukumnya, Leonora Muniung SH, pada 8 Maret 2013.
Hal tersebut dipastikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Matius
Samiaji. Perkara perceraian itu didaftarkan di nomor 153/Pdt.G/2013/PN.JKT.SEL.
Matius tidak bisa menyebutkan isi gugatan yang dilayangkan Lidya. "Isi
gugatan tidak bisa saya sampaikan karena persoalan ini dilindungi oleh
undang-undang," kata Matius, Kamis, 11 April 2013.
Matius hanya membeberkan perceraian tersebut terjadi karena adanya kemelut
rumah tangga yang tidak bisa diselesaikan. Pasangan selebritas ini, menurut
Matius, telah pisah rumah. Dari isi gugatan yang diterimanya, kediaman Lidya
terletak di Lebak Bulus, sedangkan Jamal di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Sidang pertama pasangan ini akan berlangsung pada Kamis, 18 April 2013 di PN
Jakarta Selatan. "Karena menikah secara Kristen, jadi tercatat di Catatan
Sipil Jakarta Selatan," katanya.
Sidang pertama nanti akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ahmad Dimiyati
SH dengan anggota Rasad SH dan Lendriyati Janis SH. Lidya dan Jamal, yang
mengarungi rumah tangga dengan perbedaan agama ini, telah dikarunai empat orang
anak, yakni Hanna Natasya Maria, Kenang Kana, Naysilla Nafulany Mirdad, dan
Nathana Ghaza. Hanna atau Nana dan Naysilla mengikuti jejak karier orangtuanya.
Pada 1986, pernikahan beda agama yang dilakukan Lidya dan Jamal sempat heboh
di media. Saat itu, Lidya melanggar perintah orang tuanya untuk tidak menikahi
Jamal.
TERIMAKASIH SUDAH BERKUNJUNG KE BLOG INI, SEMOGA ARTIKEL INI MENAMBAH WAWASAN & MEMBERIKAN MANFAAT BAGI KITA SEMUA YANG MEMBACANYA...JANGAN LUPA UNTUK SELALU BERKUNJUNG KEMBALI...KARENA MASIH BANYAK ARTIKEL MENARIK LAINNYA YANG MENUNGGU UNTUK DIBACA OLEH PARA SOBAT SEMUA.
SELURUH ISI DARI BLOG INI BOLEH DI COPY-PASTE/DISEBARLUASKAN DENGAN SYARAT MENCANTUMKAN LINK SUMBER DARI BLOG INI. THANKS... !