Cina, Amerika Serikat dan tiga negara Timur Tengah menjadi
pelaksana hukuman mati terbanyak di seluruh dunia selama setahun terakhir. Hal
ini diungkapkan kelompok hak asasi manusia, Amnesty International, kemarin.
Meski tidak pernah mengumumkan eksekusi terhadap terpidana mati, Amnesty
menuding Cina mengeksekusi 2.000 orang pada 2012. »Informasi yang dapat
dipercaya menunjukkan Cina melakukan eksekusi lebih banyak daripada seluruh
hukuman mati di dunia digabungkan,” kata Jan Wetzel, penulis laporan tersebut.
Posisi kedua diduduki oleh Iran dengan 314 eksekusi. Sebagian besar
terpidana mati di negara Syiah itu karena tersangkut kasus narkotika. Peringkat
ketiga adalah negara tetangga Iran, Irak. Tahun lalu negara yang kini dikuasai
pemerintah Syiah itu mengakhiri nyawa 129 terpidana mati. Jumlah ini menurut
Amnesty sangat mengkhawatirkan karena meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
Arab Saudi berada di urutan keempat dengan 79 eksekusi. Amerika Serikat yang
disebut sebagai pejuang hak asasi manusia, kembali masuk dalam peringkat lima
besar. Sebanyak 43 terpidana mati dilaporkan dieksekusi di sembilan negara
bagian. Jumlah ini sama dengan tahun lalu tapi lebih sedikit negara bagian yang
melakukannya. Dari 50 negara bagian, baru 17 negara bagian Amerika Serikat yang
melarang hukuman mati.
Namun laporan ini juga menunjukkan progres positif ihwal penghapusan hukuman
mati di seluruh dunia. »Hukuman mati menjadi masa lalu di sebagian besar negara
di dunia,” ujar Sekretaris Jenderal Amnesty, Salil Shetty.
Pada 2012, terjadi 682 eksekusi terhadap terpidana mati di 21 negara. Jumlah
ini memang hanya berkurang dua dari 2011. Tapi terdapat penurunan signifikan
dalam penjatuhan hukuman mati. Tahun lalu sebanyak 1.772 vonis mati dijatuhkan
di 58 negara. Jumlah ini menurun dari 2011 yang mencatat 1.923 putusan mati di
63 negara.
Dan jika dibandingkan dengan satu dekade lalu, jumlah negara yang menerapkan
hukuman mati sudah lebih sedikit. Pada 2003, Amnesty International mencatat 28
negara masih menerapkan hukuman mati. Latvia pun dipuji karena menjadi negara
ke-97 yang melarang hukuman mati untuk semua kejahatan.
Bagi negara yang masih menerapkan hukuman mati, Shetty memiliki pesan
khusus.»Pemimpin negara itu harus menanyakan kepada diri mereka sendiri mengapa
masih menerapkan hukuman yang kejam dan tidak manusiawi.”
sumber:yahoo.com
TERIMAKASIH SUDAH BERKUNJUNG KE BLOG INI, SEMOGA ARTIKEL INI MENAMBAH WAWASAN & MEMBERIKAN MANFAAT BAGI KITA SEMUA YANG MEMBACANYA...JANGAN LUPA UNTUK SELALU BERKUNJUNG KEMBALI...KARENA MASIH BANYAK ARTIKEL MENARIK LAINNYA YANG MENUNGGU UNTUK DIBACA OLEH PARA SOBAT SEMUA.
SELURUH ISI DARI BLOG INI BOLEH DI COPY-PASTE/DISEBARLUASKAN DENGAN SYARAT MENCANTUMKAN LINK SUMBER DARI BLOG INI. THANKS... !