Minggu, 19 Mei 2013

4 Polwan Cantik Ini Melanggar Hukum, dari Narkoba Sampai Selingkuh

Bagikan Artikel Ini :
1. Brigadir Dw tertangkap selingkuh
Polwan cantik anggota Sabhara Polresta Medan Brigadir Dw tertangkap selingkuh dengan rekan kerjanya, Bripka CS. Awalnya kedua insan beda jenis ini cuma curhat-curhatan, tapi kemudian hubungan mereka semakin jauh.


Suami korban yang juga seorang polisi bernama Brigadir AN menggerebek perselingkuhan istrinya itu dibantu warga. Peristiwa ini terjadi tahun 2012 lalu di kawasan Medan Area.

Saat digerebek, Bigadir Dw awalnya tak mengaku. Tapi kemudian Bripka CS ditemukan bersembunyi di kolong tempat tidur. Warga dan polisi yang menangkap basah mereka menghadiahi bogem mentah pada polisi mesum ini.
Kapolsekta Medan Kota, Kompol Sandy Sinurat menjelaskan masalah ini ditangani oleh Polres Medan.

2. Bripka Sumini pakai sabu

Bripka Sumini, anggota polwan Polres Salatiga, akhirnya direkomendasikan oleh Komisi Disiplin untuk dipecat.

Bripka Sumini sempat kabur dan dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) serta tidak berdinas (desersi) selama kurang 18 bulan, sejak bulan Oktober 2011.

Bripka Sumini ditangkap lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu saat petugas Resnarkoba Polres Salatiga menggerebek sebuah kos-kosan yang telah masuk target operasi (TO).
Setelah diperiksa polwan cantik ini positif menggunakan narkoba

3. Iptu R pakai narkoba di diskotek

Polisi menangkap Iptu R karena positif menggunakan narkoba. Dari pengakuan Iptu R kepada polisi, dirinya ternyata sudah mengonsumsi narkoba sejak tahun 2008. Polwan cantik ini bahkan menenggak ekstasi di sebuah diskotek.
"Berdasarkan keterangan yang dihimpun sudah dari 2008 (mengonsumsi narkoba)", kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Imam Sugianto, Jumat (16/3/2013).

Iptu R kemudian menjalani rehabilitasi Pusat Rehabilitasi Penanganan Korban Narkoba Lido (PRPKN Lido), Bogor.
Iptu R diamankan pihak Propam Polres Jakarta Selatan karena diduga memiliki hubungan dengan mantan Kapolsek Cibarusah AKP Heru Budi Sutrisno yang tertangkap tangan menggunakan sabu-sabu. Dari handphone milik Heru Budi, polisi mendapatkan sebuah SMS yang menyebut nama Iptu R. 

4. Briptu Rani, foto syur tersebar

Setelah dicari-cari oleh polisi, tiba-tiba Briptu Rani dikabarkan telah mendatangi Mabes Polri dengan ditemani keluarganya. Janda dari anggota Brimob Polda Jawa Timur, Briptu E, yang juga dikabarkan dipecat karena indispliner ini, datang ke Mabes Polri untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya dari kepolisian.

Sementara informasi yang beredar di internal kepolisian, Briptu Rani menghilang karena malu foto-foto syurnya beredar luas di masyarakat. Bahkan dari golongan anggota polisi juga menerima foto-foto 'panas' Briptu Rani melalui BlackBerry-nya. "Kabarnya memang seperti itu, benar tidaknya saya kurang paham. Tapi, informasi tersebut sudah didengar di lingkungan Polda Jatim," kata salah satu anggota Polda Jawa Timur.

Kapolres Mojokerto AKPB Eko Puji Nugroho sendiri, ketika dikonfirmasi terkait informasi beredarnya foto-foto hot Briptu Rani tersebut, mengaku tidak tahu menahu soal itu. "Yang Jelas dia memang sudah kami tetapkan sebagai DPO dan sudah kami sampaikan ke Polda Jatim dan Mabes Polri untuk menangkap dia (Briptu Rani) jika menemukannya," kata mantan Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya itu.

Namun, perwira dengan dua melati di pundak ini juga mengaku lega, setelah menerima kabar kalau Polwan dengan tinggi badan 165 cm dan pemilik berat badan 60 kg itu sudah ditemukan, serta sudah mendatangi Mabes Polri.
sumber:http://www.merdeka.com/peristiwa/4-polwan-cantik-langgar-hukum-dari-narkoba-sampai-selingkuh/briptu-rani-foto-syur-tersebar.html





TERIMAKASIH SUDAH BERKUNJUNG KE BLOG INI, SEMOGA ARTIKEL INI MENAMBAH WAWASAN & MEMBERIKAN MANFAAT BAGI KITA SEMUA YANG MEMBACANYA...JANGAN LUPA UNTUK SELALU BERKUNJUNG KEMBALI...KARENA MASIH BANYAK ARTIKEL MENARIK LAINNYA YANG MENUNGGU UNTUK DIBACA OLEH PARA SOBAT SEMUA.

SELURUH ISI BLOG INI BOLEH DI COPY-PASTE DENGAN SYARAT MENCANTUMKAN LINK SUMBER DARI BLOG INI. THANKS... !





ARTIKEL TERKAIT :

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar