Ditemui usai BAP laporan di
Reskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (20/11) kuasa hukum Helen, Riva
Zakaria menilai angka 200 juta untuk satu lagu sebenarnya terlalu
mahal. Namun, hal itu disanggupi oleh Helen dengan
berbagai pertimbangan.
"Satu lagu Kevin hargai
200 juta rupiah, kami tidak tawar, tapi memang menurut kami itu sudah cukup
mahal", ujar Rivai.
Namun sayang, setelah menyanggupi
angka yang cukup besar itu, Helen merasa
dikecewakan oleh Kevin.
Banyak sekali perjanjian yang tidak dijalankan Kevin.
"Selama proses pembuatan single
pertama Kamu dan Aku banyak kendala. Misalnya video klip kok beda
sama konsep. Terus pakaian dengan nominal yang saya bayarkan, pakaian saya
enggak worthed, akhirnya saya bikin video klip lagi dengan clip maker saya"
kata Helen.
Merasa kecewa, ibunda Helen, Sriyatin pun
memilih memutus kontrak dengan Kevin. Sriyatin pun meminta uang sebesar 2,5
miliar dipotong 200 juta karena telah dibuatkan satu lagu dikembalikan. Namun,
perhitungan Kevin berbeda.
Ia hanya mengembalikan satu miliar rupiah. Pihak Helen pun
melaporkan kasus ini ke kepolisian dengan pasal penipuan 378 KUHP.
sumber:http://musik.kapanlagi.com/berita/wow-satu-lagu-kevin-aprilio-ternyata-dibanderol-200-juta-rupiah-2ac6c7.html