Terdakwa kasus dugaan
pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengaku sempat dirayu
seorang perwira menengah di Polda Metro Jaya ketika diperiksa sebagai
tersangka.
Dari keterangan Jessica di
persidangan, Rabu 28 September, perwira
yang merayunya adalah Kasubdit Jatanras AKBP Herry Heryawan yang kini menjabat
Wadir Krimum Polda Metro Jaya.
Menanggapi hal ini, Kepala
Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar memastikan tidak akan tinggal diam.
Menurut Boy, pihaknya akan mendalami informasi tersebut.
"Berkaitan dengan adanya
hal-hal tersebut itu, ya itu nanti akan dilihat tentu menjadi sebuah informasi
yang perlu kita dalami lebih jauh lagi," kata Boy di kompleks Mabes Polri,
Jakarta, Jumat (30/9/2016).
Boy berharap apa yang
disampaikan Jessica dalam persidangan terkait perilaku pamen Polda Metro Jaya
itu didasari suatu kejujuran. Tidak dilebih-lebihkan.
"Yang terpenting kita
berharap dalam memberikan kesaksian, keterangan, dalam kondisi terdakwa
benar-benar dilandaskan apa yang dia alami dan dia ketahui. Dan benar-benar
dilandaskan kejujuran," ucap Boy.
Meski demikian, pihaknya tak
mau terburu-buru menindaklanjuti informasi tersebut. Sebab, persidangan belum
tuntas.
"Nanti kita lihat. Yang
terpenting sekarang menggeluti dan menghormati proses persidangan dulu. Kita
berikan kesempatan pada majelis hakim untuk menuntaskan persidangan,"
pungkas Boy.
sumber:http://news.liputan6.com/read/2615152/polri-dalami-pamen-polda-metro-perayu-jessica-wongso?HouseAds&campaign=JessicaWongso_Home_STM