Bocah 11 tahun asal Selandia Baru sudah menjadi ayah. Dia menghamili ibu
temannya sendiri sudah berusia 36 tahun.
Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Ahad (16/6), sebab kasus ini para
pegiat mendesak konsultan kekerasan seks mengubah undang-undang anti
pemerkosaan. Bocah itu mengakui perbuatannya pada kepala sekolah dia di selatan
Kota Auckland.
Ini bukan murni salah si bocah. Perempuan itu mengajaknya minum bir lalu
berhubungan seksual dan berlanjut terus.
Bocah dan bayinya itu kini di bawah pengawasan. Menteri Kehakiman Judith
Collins mengatakan undang-undang anti pemerkosaan di negaranya tidak bisa
menuntut perempuan melakukan pemerkosaan.
Tindakan ini hanya berlaku jika
lelaki memaksakan kekerasan seks pada kaum hawa. Bukan sebaliknya. Di Selandia
Baru mereka melakukan pemerkosaan diganjar hukuman 20 tahun penjara. "Saya masih memikirkan apakah undang-undang ini perlu diubah,"
ujar Collins.
sumber:http://www.merdeka.com/dunia/bocah-11-tahun-hamili-ibu-temannya.html
TERIMAKASIH SUDAH BERKUNJUNG KE BLOG INI, SEMOGA ARTIKEL INI MENAMBAH WAWASAN & MEMBERIKAN MANFAAT BAGI KITA SEMUA YANG MEMBACANYA...JANGAN LUPA UNTUK SELALU BERKUNJUNG KEMBALI...KARENA MASIH BANYAK ARTIKEL MENARIK LAINNYA YANG MENUNGGU UNTUK DIBACA OLEH PARA SOBAT SEMUA.
SELURUH ISI DARI BLOG INI BOLEH DI COPY-PASTE/DISEBARLUASKAN DENGAN SYARAT MENCANTUMKAN LINK SUMBER DARI BLOG INI. THANKS... !