Selasa, 03 September 2013

Gara-Gara Menyebar Foto Porno Anak di Facebook. Pria Ini Dipenjara!

Bagikan Artikel Ini :
Gara-Gara Menyebar Foto Porno Anak di Facebook. Pria Ini Dipenjara!Hai sobat RHCB....!
Situs jejaring sosial Facebook memang merupakan tempat yang asik dalam berbagi foto. Foto jalan-jalan, foto makanan ataupun foto kita bersama teman-teman. Tapi tentu saja hal ini jangan sampai disalah gunakan dengan menyebar foto tidak senonoh alias porno. Pasalnya Facebook tidak akan tinggal diam terhadap penyebar foto porno tersebut. Kejadian naas ini terjadi kepada seorang pria asal Australia. Karena sering menyebar foto porno di Facebook, akhirnya sang pria ini ditangkap dan dibui selama 5 tahun!


Pria asal Australia yang berasal dari Hobart sekarang harus mendekam dipenjara gara-gara perbuatannya yang tidak senonoh. Perbuatan Edmond memang dinilai melanggar privasi dan termasuk dalam tindak kejahatan serius. Dilansir dari Dailymail, pria bernama lengkap Yabin Christy Edmond dan berusia 32 tahun ini bersalah atas 28 tuduhan pornografi anak.

Edmond dinilai bersalah karena menyebarkan foto porno anak di bawah umur secara online. Untuk menyebarkan foto porno dimedia sosial, Edmond menyamar dan membuat akun facebooknya menjadi seorang siswi "nakal".

Setelah membuat akun palsu, pria ini menyebar foto porno anak dibawah umur tersebut. Bukan hanya foto, edmond juga menyebar video porno dan tidak jarang perlakukannya ini mendapat koment yang menentangnya dimedia sosial tersebut. Akhirnya setelah 2 tahun lebih melakukan tindakan tidak terpuji tersebut, Aparat berwajib menangkapnya dan saat ini Hobart harus menjalani hukuman 5 tahun penjara.

Dalam menjalani persidangannya, Mahkamah Agung di Hobart mendengar bahwa Edmond memiliki lebih dari 800 gambar pornografi anak di komputer miliknya. Ia juga memiliki 4 video yang ia bagikan secara online. 

Pengadilan di negara setempat juga mendengar bahwa remaja perempuan berusia 13 tahun yang bertemu online dengan Edmond sedang menemui psikolog spesialis untuk menangani trauma mental. Edmond mengaku melakukan aksinya sejak awal 2010 hingga awal 2012. Saat ini Edmond sudah mendekam dipenjara dan menyesalkan perbuatannya. 

Akun Facebook miliknya yang menjadi tempat berbagi foto dan video porno tersebut juga sudah ditutup oleh Pihak berwajib Australia agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.Hal ini tentu saja menjadi pelajaran bagi kita untuk berhati-hati dalam menyebarkan foto. Penyebaran foto porno di Facebook maupun Twitter tentu saja dilarang. Jangan sampai pihak Facebook melaporkan akun anda sebagai akun yang berbahaya. Bisa-bisa nasib anda sama dengan Edmond.
sumber:http://www.indogamers.com/read/26/08/2013/8030/gara-gara_menyebar_foto_porno_anak_di_facebook._pria_ini_dipenjara_/




TERIMAKASIH SUDAH BERKUNJUNG KE BLOG INI, SEMOGA ARTIKEL INI MENAMBAH WAWASAN & MEMBERIKAN MANFAAT BAGI KITA SEMUA YANG MEMBACANYA...JANGAN LUPA UNTUK SELALU BERKUNJUNG KEMBALI...KARENA MASIH BANYAK ARTIKEL MENARIK LAINNYA YANG MENUNGGU UNTUK DIBACA OLEH PARA SOBAT SEMUA.

SELURUH ISI DARI BLOG INI BOLEH DI COPY-PASTE/DISEBARLUASKAN DENGAN SYARAT MENCANTUMKAN LINK SUMBER DARI BLOG INI. THANKS... !
 

 

ARTIKEL TERKAIT :

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar