Ternyata guru SD Negeri 026 Pematang Reba, Kecamatan Rengat
Barat Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, inisial A (29) yang sebelumnya dilaporkan
ke Polres Inhu mencabuli korbannya bukan hanya satu orang siswi saja. Lima
orang siswi sekolah tersebut didampingi para wali murid (orangtua) mendatangi
Mapolres Inhu guna melaporkan kejadian yang sama.
Para siswi ini disuruh mengisap kelamin guru laki-laki tersebut. "Setelah mengetahui guru itu dilaporkan ke polisi saya langsung menanyakan kepada anak saya, ternyata anak saya juga menjadi korban. Sama, disuruh mengisap kemaluan guru itu," ujar RM salah seorang wali murid SDN 026 Pematang Reba di Mapolres Inhu, Minggu (1/3).
Hal senada juga diungkapkan orang tua lainnya inisial YS, anaknya siswi kelas III di sekolah dasar tersebut juga sudah empat kali dicabuli. Bahkan guru olahraga inisial A itu juga sempat menyuruh anaknya memegang kelaminnya sebelum memasukkannya ke mulut korban.
"Baru aja tadi siang anak saya bercerita kalau dia sudah empat kali dibuat seperti itu, kemudian orangtua lainnya juga bercerita anaknya juga kena, makanya kami sama - sama ke Polres Inhu ini melaporkan," kata YS.
Sejak pukul 20.30 WIB, Sabtu (28/2) malam tadi terlihat sedikitnya lima orang siswi SDN 026 Pematang Reba yang menjadi korban cabul guru A diperiksa di Satuan Reskrim Polres Inhu. Para siswi ini didampingi orangtua mereka dan beberapa orangtua siswa lainnya.
Sementara itu, sekitar pukul 22.15 WIB guru inisial A sampai di Mapolres Inhu setelah diamankan polisi dari kediamannya di Kelurahan Pematang Reba. Guru tersebut langsung dimasukkan ke dalam sel tahanan Mapolres Inhu.
Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Taufik Suardi saat dikonfirmasi merdeka.com membenarkan adanya laporan tambahan dari lima orang siswi terkait dugaan perbuatan cabul yang dilakukan guru SDN 026 Pematang Reba.
"Kami telah meminta keterangan dari para siswi dan didampingi masing-masing orangtuanya," jelas AKP Taufik.
Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (27/2) kemarin, seorang wali murid SDN 026 Pematang Reba melaporkan guru inisial A ke Polres Inhu karena melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya inisial DC siswi kelas III SDN 026 Pematang Reba.
Sang murid yang masih berusia 8 tahun disuruh mengisap kelamin guru A dengan mata tertutup di dalam ruangan perpustakaan sekolah tersebut, dengan modus bermain tebak-tebakan dengan memaksa korban hingga sang guru mencapai klimaks seksualnya.
sumber:http://www.merdeka.com/peristiwa/guru-sd-sodori-penis-ke-murid-juga-cabuli-siswi-lainnya.html