Polres Jakarta Pusat
menetapkan enam tersangka terkait kasus pesta seks gay berkedok spa di tempat
sauna bernama T 1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni Blok A, Gambir, Jakarta Pusat.
"Dari kegiatan itu, kita
menetapkan enam orang tersangka," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat
Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu
(7/10/2017).
Keenam orang itu adalah HE,
GG, GCMP, NA, TS, dan K. Namun, tersangka HE hingga kini masih dalam Daftar
Pencarian Orang (DPO).
Para tersangka dalam kasus
pesta seks ini adalah pegawai tempat spa, pengelola, hingga kasir.
"Ada yang menjadi owner,
ada yang menjadi pengelola, kasir, karyawan yang kasih peralatan, ada yang
kasih tiket," kata Argo.
Adapun 51 pengunjung yang
diduga melakukan pesta seks akan dipulangkan dan statusnya akan dijadikan
saksi.
"Nanti kita jadikan
saksi, para pengunjung kita pulangkan. Para pengunjung diperlakukan dengan
baik, pagi kita kasih sarapan, siang makan siang," ungkap Argo.
Argo menyebut, pihaknya tengah
mendalami apa saja kegiatan di tempat spa tersebut. "Akan kita periksa
semua perannya, setelah nanti. Kegiatan pengunjung apa saja nanti kita
periksa," Argo memungkasi.
Tarif Pesta Rp 165 Ribu
Polisi menangkap 51 pria
diduga gay saat tengah pesta seks berkedok spa di sebuah klub T I Sauna, Ruko
Plaza Harmoni Blok A, Gambir, Jakarta Pusat. Mereka ditangkap pada Jumat malam,
6 Oktober.
"Jadi setelah dilakukan
penangkapan, 51 pengunjung itu adalah laki-laki semua. Ada tujuh orang warga
negara asing, yakni China, Singapura, Malaysia, dan Thailand," ujar Kabid
Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Argo menyebut, tempat spa
tersebut untuk kamuflase. Tiap pelanggan pesta seks ini membayar Rp 165 ribu.
"Tiket masuknya itu seharga
Rp 165 ribu, kemudian mendapatkan kondom dan minyak pelumas," kata Argo.
Saat penangkapan, spa tersebut
dalam keadaan gelap gulita. Meraka lantas langsung dibawa ke Polres Jakarta
Pusat menggunakan truk pada Jumat malam.
"Kami perlakukan dengan
baik. Menggunakan baju dan penutup wajah," tutur dia.
sumber:http://news.liputan6.com/read/3121018/polisi-tetapkan-6-tersangka-pesta-seks-di-harmoni