Majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Letkol Chk (K) Faridah
Faisal mencecar prajurit Grup Dua Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Sersan Dua
Ucok Tigor Simbolon. Pertanyaan tajam dilontarkan guna mengorek penggunaan
senjata yang membunuh empat tahanan titipan di LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta
pada 23 Maret 2013.
Pada di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Selasa, 16 Juni 2013, itu Ucok
berserta Serda Sugeng Sumaryanto dan Kopral Satu Kodik, terdakwa berkas perkara
satu, menjadi saksi atas terdakwa berkas perkara dua: Sertu Tri Juwanto, Sertu
Anjar Rahmanto, Sertu Marthinus Roberto Paulus, Sertu Herman Siswoyo, dan Sertu
Suprapto.
Ucok menerangkan, kepergiannya ke Yogyakarta untuk mencari Marcelinus Bhigu
alias Marcel, terdakwa kasus pembacokan prajurit Kodim 0734 Yogyakarta, Sertu
Sriyono di Jalan Sutomo, Yogyakarta, pada 20 Maret 2013. Dia menemui Benyamin
Angel Sahetapy alias Deki di LP Cebongan untuk menemukan Marcel.
»Kenapa harus bawa senjata?” tanya Faridah.
Menurut Ucok, senjata itu diperoleh saat lahitan di Gunung Lawu berupa tiga
senjata laras panjang AK 47, dua senjata replika AK 47, dan satu pistol replika
Six Shower. Dia mengatakan, senjata itu baru akan dikembalikan usai penutupan
latihan. »Jadi tak ada maksud digunakan untuk menembak,” kata Ucok.
Tapi, saat tiba di depan LP Cebongan, Ucok menugaskan Kodik membagikan
senjata replika kepada lima anggota Kopassus di mobil APV. Sedang Ucok, Kodik,
dan Sugeng membawa masing-masing sepucuk AK 47. »Kalau tidak bermaksud
menembak, kenapa senjata itu dibagikan saat di luar lapas?” tanya Faridah.
Ucok menjawab
,karena sudah pukul 12 malam, dia memutuskan menyamar sebagai
anggota polisi dari Polda DIY untuk bertemu tahanan. »Agar meyakinkan, maka
kami bawa senjata,” katanya.
Tentang tindakannya membunuh Deki dan tiga kawannya, Ucok mengaku karena dia
diserang dengan kruk saat masuk ruang sel. Ucok menembak ke arah tiga tahanan.
Tahanan yang ke tiga sempat lari, tapi berhasil dilumpuhkan. Tapi senjata Ucok
macet. Dia keluar sel untuk memperbaiki dan kembali masuk sel menenteng senjata
milik Sugeng. Dia masuk untuk melihat korban ketiga. Saya belum yakin, korban
tewas atau tidak,” kata Ucok.
Kemudian dia melihat ada orang bergerak di dekat kamar mandi. »Saya kaget
dan menembak,” katanya.
»Kenapa empat orang itu ditembak? Kan datang ke sana hanya mau tanya di mana
Marcel?” tanya Faridah yang membuat Ucok terdiam beberapa detik.
»Kalau petugas sipir menghadirkan Deki ke portir, saya tak akan menembak.
Saya diserang di dalam sel,” kata Ucok berkilah.
Hakim Faridah mengingatkan Ucok: »Saksi
sadar ya, kalau orang ditembus peluru beruntun itu pasti akan mati.”
sumber:http://id.berita.yahoo.com/bawa-ak-47-anggota-kopassus-tak-berniat-membunuh-112705603.html
TERIMAKASIH SUDAH BERKUNJUNG KE BLOG INI, SEMOGA ARTIKEL INI MENAMBAH WAWASAN & MEMBERIKAN MANFAAT BAGI KITA SEMUA YANG MEMBACANYA...JANGAN LUPA UNTUK SELALU BERKUNJUNG KEMBALI...KARENA MASIH BANYAK ARTIKEL MENARIK LAINNYA YANG MENUNGGU UNTUK DIBACA OLEH PARA SOBAT SEMUA.
SELURUH ISI DARI BLOG INI BOLEH DI COPY-PASTE/DISEBARLUASKAN DENGAN SYARAT MENCANTUMKAN LINK SUMBER DARI BLOG INI. THANKS... !