
Hal itulah yang dialami oleh La (38), warga Jalan HR Soebrantas, Selasa
(26/11/2013) sekitar pukul 10.15 lalu.
La tahu anak perempuannya yang berinisial Ya dan masih berumur 8 tahun,
dicabuli oleh tetangganya sendiri An. Itu diketahui dari pengakuan Ya (korban)
sendiri.
Ketika itu, La baru pulang kerumah dan bertemu dengan putrinya Ya (8). Saat
itu, Ya langsung menceritakan apa yang telah dialaminya.
Menurut penuturan Ya kepada ibunya, ia mau diperkosa oleh An (pelaku) di
bawah pohon di belakang rumahnya. Saat itu, pelaku membuka paksa baju korban
sampai ke dada, kemudian pelaku meraba-raba korban.
Karena pelaku sudah dirasuki nafsu bejatnya, pelaku nekat membuka celana
dalam korban. Hal itu cepat diantisipasi korban. Ya menggigit tangan pelaku
lalu kabur.
Merasa emosi dengan perbuatan pelaku, La bergegas mendatangi kantor polisi
untuk membuat laporan dengan tujuan agar pelaku segera ditangkap.
Kabid Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Rabu
(27/11/2013), membenarkan ada laporan pencabulan masuk ke Polda Riau secara
tertulis dari jajaran Polresta Pekanbaru.
"Laporannya masih dalam penyelidikan pihak reskrim jajaran Polresta
Pekanbaru," ujar Guntur.
Saat ini tambah Guntur, penyidik sudah meminta keterangan orangtua korban
dan korban. "Penyidik akan memanggil beberapa saksi untuk dimintai
keterangan dan termasuk terlapor sendiri," kata Guntur.
sumber:http://id.berita.yahoo.com/bocah-8-tahun-gagalkan-aksi-pencabulan-dengan-gigit-083513905.html