Entah karena ingin mencoba daun
muda, ibu rumah tangga bernama Maslichah (34) warga Jl Wonocolo ini tega
mencabuli dan mengajak bersetubuh beberapa ABG yang masih duduk di bangku SD
dan SMP. Tak pelak, Maslichah pun dijatuhi pidana tiga tahun penjara.
Dalam sidang yang digelar secara
tertutup di PN Surabaya yang dipimpin Bambang Hermanto, Rabu (26/2/2014) sore,
Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Nyoman Sugiharta mendatangkan dua korban, AN (14)
dan RV (13), siswa SMP di kawasan Jl Gembili dan guru kedua korban, sebagai
saksi.
Ketiganya mengakui bahwa terdakwa
telah melakukan tindakan kekerasan, serangkaian ancaman, kebohongan, tipu
muslihat dan membujuk anak-anak untuk melakukan perbuatan cabul.
"Saksi membenarkan dan
menjelaskan telah menjadi korban tindakan asusila sesuai yang didakwakan
terhadap terdakwa," jelas JPU Nyoman kepada wartawan usai sidang, Rabu
(26/2/2014).
Setelah mendengarkan keterangan para
saksi, terdakwa mengakui perbuatannya dan menyesal. Pada keterangannya,
Maslichah yang juga penjaga rental kaset ini mengaku terpaksa melakukan
perbuatan cabul karena sering berselisih paham dengan sang suami.
"Pada sidang, kami menuntut
terdakwa selama empat tahun penjara, denda Rp 60 juta subsidair dua bulan
penjara. Terdakwa dijerat Pasal 82 UU RI No 28/2002 tentang Perlindungan
Anak," paparnya.
Setelah Maslichah membacakan
pembelaan secara lisan, majelis hakim langsung menjatuhkan vonis. Dari beberapa
pertimbangan, penjaga rental kaset permainan itu divonis tiga tahun penjara
serta denda Rp 60 juta subsidair 2 bulan penjara.
Terkait hal ini, Frendika, Penasihat
Hukum terdakwa mengaku menerima putusan hakim terhadap kliennya sesuai dengan
yang disampaikan terdakwa, usai pembacaan vonis. "Sembari menangis, terdakwa
mengakui dan menyesal, jadi langsung menerima. Jaksa juga menerima,"
urainya.
Untuk diketahui, kasus ini mencuat
pada Juli 2013, saat keluarga korban melaporkan perbuatannya ke Polrestabes
Surabaya. Pada penyidikan di Polrestabes Surabaya, Maslichah mengaku jika
suaminya sering marah-marah dan jarang berkomunikasi dengannya.
sumber:http://id.berita.yahoo.com/ibu-muda-cabuli-bocah-sd-dan-smp-divonis-154812155.html