SORONG – Tiga remaja
masing-masing berinisial Su, Al dan Ri ini. Mereka tega mengagahi seorang gadis
remaja, sebut saja Melati (15) di sebuah kamar kos, Minggu (12/7).
Orangtua korbanmelaporkan kejadian yang dialami anaknya
tersebut ke Polsek Sorong Timur. Atas dasar laporan itu, dua tersangka yakni Su
dan Al akhirnya meringkuk di sel tahanan Mapolsek guna mempertanggungjawabkan
perbuatannya. Sedangkan tersangka berinisial Ri masih dalam proses pengejaran
aparat kepolisian.
Wakapolsek Sorong Timur AKP TR Ompusungu,S.Sos yang
dikonfirmasi Radar Sorong (Grup JPNN) kemarin (13/7) mengungkapkan kronologis
kejadian.
Dikatakan, kejadian itu bermula saat korban dijemput oleh Su
di rumahnya dengan menggunakan mobil. Su menjemput korban pada pukul 02.00 WIT
dinihari setelah sebelumnya menghubungi via telepon seluler. Anehnya, korban
seolah tak menyadari jika ia diajak kabur Su tengah malam.
Korban keluar dari dalam kamar tanpa pamit dengan cara
melompat jendela. Selanjutnya, korban dibawa ke kamar kos Su. Di kamar kos itu
sudah menunggu Al dan Ri. Diduga, korban dicekoki minuman hingga tak sadarkan
diri sebelum digagahi tiga remaja itu secara bergantian.
“Dugaan sementara sesuai hasil pemeriksaan terhadap korban,
bahwa korban ini dikasih minum yang buat dia tak sadar sebelum para tersangka
melakukan perbuatan tak senonoh, kata Wakapolsek.
Su merupakan oknum mahasiswa, sedangkan Al seorang oknum
sopir, serta Ri yang diduga baru lulus sekolah. Siang harinya, korban masih
berada di rumah kos tersangka dan baru dipulangkan pada esok sorenya. Su
mengantar korban ke terminal untuk mencari angkutan desa yang mengantarnya
sampai di dekat rumah.
“Sedangkan satu tersangka lagi masih dalam proses pengejaran
polisi, karena setelah kita cari dia kabur,”ujarnya.
Korban merupakan gadis belia yang baru akan masuk kelas 1
SMA tahun ini, baru saja lulus dari SMP. Guna mempertanggungjawabkan
perbuatanya, para tersangka dijerat Undang – undang No 23 tahun 2002 tentang
perlindungan anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
sumber:http://www.jpnn.com/read/2015/07/14/315095/Astaga!-Gadis-Lulusan-SMP-Dibawa-ke-Kos,-Digilir-3-Remaja-