1. Ustaz Kasbullah ditangkap karena cabuli 2 murid
Ustaz Kasbullah (60) ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Jawa
Timur, karena mencabuli dua murid taman pengajian Alquran (TPQ) Ar-Rosyida di
Masjid Baitut Tabi'in, Desa Bendungan, Kecamatan Gondang. Parahnya, aksi bejat
sang ustaz dilakukan pada saat jam murid membaca Alquran di masjid itu.
"Tersangka sudah kami amankan (ditahan), kasus ini sedang dikembangkan
karena kemungkinan korbannya lebih dari dua orang," kata Wakapolres
Tulungagung, Kompol Indra Lutrianto Amstono, seperti dilansir Antara, Senin
(1/4).
Kasus pencabulan itu terbongkar akibat pengaduan orangtua korban, setelah mendapat laporan anak mereka yang mengaku takut dan trauma dengan ulah sang guru mengaji. Tak lama kemudian, polisi langsung menyelidiki dan menangkap Kasbullah.
Awalnya Kasbullah tak mau mengakui perbuatannya. Namun, setelah dikonfrontasi dengan keterangan saksi korban dan orang tua korban, pelaku akhirnya mau mengakui perbuatannya.
"Tapi kepada petugas dia tetap berdalih bahwa yang dilakukannya masih dalam batas kewajaran orang tua pada anak kecil yang menjadi muridnya," jelasnya.
Selain menahan tersangka Kasbullah, polisi juga menyita barang bukti berupa dua lembar baju dan celana dalam milik korban. Polisi juga telah mengantongi hasil visum korban yang menjadi bukti petunjuk adanya jejak kekerasan seksual yang diduga dilakukan pelaku.
"Dengan adanya kejadian ini tersangka dijerat dengan pasal 82 UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.
Informasinya, korban pencabulan ulama yang juga guru ngaji senior di TPQ Ar-Rosyida juga dialami sejumlah murid lain.
Kasus pencabulan itu terbongkar akibat pengaduan orangtua korban, setelah mendapat laporan anak mereka yang mengaku takut dan trauma dengan ulah sang guru mengaji. Tak lama kemudian, polisi langsung menyelidiki dan menangkap Kasbullah.
Awalnya Kasbullah tak mau mengakui perbuatannya. Namun, setelah dikonfrontasi dengan keterangan saksi korban dan orang tua korban, pelaku akhirnya mau mengakui perbuatannya.
"Tapi kepada petugas dia tetap berdalih bahwa yang dilakukannya masih dalam batas kewajaran orang tua pada anak kecil yang menjadi muridnya," jelasnya.
Selain menahan tersangka Kasbullah, polisi juga menyita barang bukti berupa dua lembar baju dan celana dalam milik korban. Polisi juga telah mengantongi hasil visum korban yang menjadi bukti petunjuk adanya jejak kekerasan seksual yang diduga dilakukan pelaku.
"Dengan adanya kejadian ini tersangka dijerat dengan pasal 82 UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.
Informasinya, korban pencabulan ulama yang juga guru ngaji senior di TPQ Ar-Rosyida juga dialami sejumlah murid lain.
2. Cabuli tiga santriwati, Ustaz MM dibekuk
Ustaz MM (30) ditangkap polisi karena mencabuli tiga orang santriwatinya
yakni SE (15), AL (14) dan AN (17). MM mengajar di sebuah yayasan pendidikan di
Pondok Cabe Ilir III, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Saat melakukan perbuatan bejatnya di lingkungan yayasan, MM berpura-pura akan menunjukan trik ilmu hipnotis yang dimiliknya kepada korban.?
?
"Awalnya saya bersama teman lainnya dipanggil untuk melihat ilmu hipnotis, yang dimiliki MM, kami disuruh membayangkan sosok ayah kami masing-masing. Kami memeluk ayah. Lalu dengan setengah sadar, MM meraba-raba alat kelamin dan payudara kami secara bergantian," ungkap SE, Minggu (17/2).
?
Aksi bejat itu dilakukan MM berulang kali. Paling parah, MM memaksa SL melayani nafsu bejatnya untuk melakukan hubungan suami istri.
Saat melakukan perbuatan bejatnya di lingkungan yayasan, MM berpura-pura akan menunjukan trik ilmu hipnotis yang dimiliknya kepada korban.?
?
"Awalnya saya bersama teman lainnya dipanggil untuk melihat ilmu hipnotis, yang dimiliki MM, kami disuruh membayangkan sosok ayah kami masing-masing. Kami memeluk ayah. Lalu dengan setengah sadar, MM meraba-raba alat kelamin dan payudara kami secara bergantian," ungkap SE, Minggu (17/2).
?
Aksi bejat itu dilakukan MM berulang kali. Paling parah, MM memaksa SL melayani nafsu bejatnya untuk melakukan hubungan suami istri.
3. Sodomi empat murid, Ustaz Jamal diseret ke polisi
Ustaz Jamaludin (23) terpaksa harus meringkuk di tahanan polisi atas ulah
bejatnya menyodomi empat murid laki-lakinya yakni AB (16), SAP (14), AR (13)
dan AA (15). Jamaludin mengajar mengaji di sebuah musala di Jalan Jatirangga,
Pondok Gede, Kota Bekasi, sejak Januari lalu.
Aksi bejat sang ustaz terbongkar setelah orangtua salah satu korban melapor ke Polresta Bekasi Kota, 25 April 2012. Pelaku diketahu telah empat bulan melakukan perbuatan biadabnya itu kepada empat muridnya itu. Dia melakukan aksinya pada malam hari setelah pengajian selesai.
"Mereka tidak diiming-imingi apa-apa, hanya dirayu saja oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota Kompol Taufik Hidayat.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku selalu mengancam membunuh korban agar menuruti kemauannya dan tidak memberitahu siapa-siapa. Namun, aksi bejat pelaku terbongkar setelah orang tua korban curiga. Jamaluddin akhirnya diseret orang tua korban ke kantor polisi.
Kepada polisi, pelaku mengakui seluruh perbuatan bejatnya. "Saya khilaf mas melakukannya," kata Jamaludin di Polresta Bekasi Kota.
Aksi bejat sang ustaz terbongkar setelah orangtua salah satu korban melapor ke Polresta Bekasi Kota, 25 April 2012. Pelaku diketahu telah empat bulan melakukan perbuatan biadabnya itu kepada empat muridnya itu. Dia melakukan aksinya pada malam hari setelah pengajian selesai.
"Mereka tidak diiming-imingi apa-apa, hanya dirayu saja oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota Kompol Taufik Hidayat.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku selalu mengancam membunuh korban agar menuruti kemauannya dan tidak memberitahu siapa-siapa. Namun, aksi bejat pelaku terbongkar setelah orang tua korban curiga. Jamaluddin akhirnya diseret orang tua korban ke kantor polisi.
Kepada polisi, pelaku mengakui seluruh perbuatan bejatnya. "Saya khilaf mas melakukannya," kata Jamaludin di Polresta Bekasi Kota.
4. Cabuli anak di bawah umur, Ustaz Sodikin dipolisikan
Petugas Polsek Pangkalan Kuras menangkap Ustaz Sodikin Alwi, warga Desa
Surya Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau, karena mencabuli
seorang anak berinisial YA (12).
Peristiwa bejat itu terungkap, setelah orang tua korban, Dadang, melihat anaknya menangis seperti ketakutan. Saat ditanya sang ayah, YA menceritakan apa yang telah dilakukan ustaz bejat itu terhadap dirinya hingga menyebabkan luka di alat vital.
Tak terima atas perlakuan bejat pelaku, Dadang langsung melaporkan guru MDA itu ke polisi. Pelaku lantas ditangkap tanpa perlawanan.
"Dari keterangan pelaku, dirinya telah tujuh kali melakukan perbuatan cabul itu karena terangsang melihat korban yang juga murid dari pelaku itu," kata Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras IPDA Syeh Syarif, 25 Februari 2013.
Peristiwa bejat itu terungkap, setelah orang tua korban, Dadang, melihat anaknya menangis seperti ketakutan. Saat ditanya sang ayah, YA menceritakan apa yang telah dilakukan ustaz bejat itu terhadap dirinya hingga menyebabkan luka di alat vital.
Tak terima atas perlakuan bejat pelaku, Dadang langsung melaporkan guru MDA itu ke polisi. Pelaku lantas ditangkap tanpa perlawanan.
"Dari keterangan pelaku, dirinya telah tujuh kali melakukan perbuatan cabul itu karena terangsang melihat korban yang juga murid dari pelaku itu," kata Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras IPDA Syeh Syarif, 25 Februari 2013.
5. Cabuli 13 santri, Ustaz NN dibekuk polisi
Ustaz NN (47) warga Gunung Putri Kabupaten Bogor ditangkap polisi karena
mencabuli 13 anak di bawah umur. Perilaku bejat NN terungkap setelah salah
seorang korban, DT, melapor kepada orang tuanya tentang perlakuan bejat yang
dilakukan oleh guru ngajinya itu.
Tak terima atas perlakuan pelaku, orang tua korban lantas melapor ke polisi pada 27 Agustus 2012. Kepada polisi, NN mengaku telah mencabuli murid-muridnya sejak tahun 2000.
13 orang lantas mulai mengaku pernah dicabuli setelah pelaku ditangkap polisi. Mereka mengaku tidak berani melapor ke polisi karena diancam pelaku.
"Tersangka diduga memiliki kelainan seksual, karena masih mencari kepuasan terhadap anak anak. Padahal, pelaku sudah memiliki istri dan anak," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Imron Ermawan.
Tak terima atas perlakuan pelaku, orang tua korban lantas melapor ke polisi pada 27 Agustus 2012. Kepada polisi, NN mengaku telah mencabuli murid-muridnya sejak tahun 2000.
13 orang lantas mulai mengaku pernah dicabuli setelah pelaku ditangkap polisi. Mereka mengaku tidak berani melapor ke polisi karena diancam pelaku.
"Tersangka diduga memiliki kelainan seksual, karena masih mencari kepuasan terhadap anak anak. Padahal, pelaku sudah memiliki istri dan anak," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Imron Ermawan.
sumber:http://www.merdeka.com/peristiwa/5-ustaz-ini-ditangkap-polisi-karena-cabuli-murid/ustaz-kasbullah-ditangkap-karena-cabuli-2-murid.html
TERIMAKASIH SUDAH BERKUNJUNG KE BLOG INI, SEMOGA ARTIKEL INI MENAMBAH WAWASAN & MEMBERIKAN MANFAAT BAGI KITA SEMUA YANG MEMBACANYA...JANGAN LUPA UNTUK SELALU BERKUNJUNG KEMBALI...KARENA MASIH BANYAK ARTIKEL MENARIK LAINNYA YANG MENUNGGU UNTUK DIBACA OLEH PARA SOBAT SEMUA.
SELURUH ISI DARI BLOG INI BOLEH DI COPY-PASTE/DISEBARLUASKAN DENGAN SYARAT MENCANTUMKAN LINK SUMBER DARI BLOG INI. THANKS... !