Pencabulan
sesama jenis makin marak di Indonesia. Seorang atlet tenis lapang berinisial LS
(17) nyaris disodomi pelatihnya.
Hal tersebut diutarakan orang tua sang atlet melaporkan pelatih tenis meja itu ke Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan TBL/1795/V/2014/PMJ/Dit Reskrimum, Jumat (16/5).
Terlapor dalam laporan itu berinisial DP dan disangkakan Pasal 82 UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
AS, ibunda korban mengatakan kejadian itu terjadi di rumah pelatih, di Jl Masjid Al Anwar, Jakarta Barat pada 26 Agustus 2013 lalu.
"Kejadiannya di kamar pelatih, saat anak saya umur 16 tahun, sekarang anak saya umur 17 tahun. Kalau tidak lari, dia nyaris dikerjai (disodomi)," ungkap AS di Polda Metro Jaya, Jum'at (16/5).
AS menjelaskan, saat itu di dalam kamar hanya ada pelatih dan anaknya dengan keadaan kamar terkunci, korban diperlakukan tidak senonoh. Lalu korban meminta izin minum, keluar kamar, lompat pagar dan menangis.
Beruntung di jalan, korban bertemu dengan seorang warga dan dicarikan ojek, pulang ke rumahnya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sementara itu, kuasa hukum korban M Mukhlas mengatakan, sebelum melapor keluarga korban sempat konsultasi dengan psikolog terkait untung rugi pihak keluarga melaporkan pelatih tenis tersebut.
"Memang waktunya cukup lama antara kejadian dengan kami melapor. Karena
keluarga memikirkan masa depan anak, mentalnya juga. Akhirnya diputuskan
melapor agar hukum ditegakkan, kejadian serupa tidak terulang," tandasnya.
sumber:https://id.berita.yahoo.com/atlet-tenis-nyaris-disodomi-pelatih-074939317.html