Motif ekonomi untuk membiayai
kebutuhan dapur dan dua balita, suami-istri atau pasutri ini nekad membuka
layanan seksual. Mereka mempertontonkan adegan intim kepada pelanggan yang
menggunakan jasa pasutri ini, selain juga memfilmkan adegan tersebut.
Layanan itu rupanya sudah
mulai beroperasi sejak setahun belakangan. A (33) adalah seorang suami yang
menyandang gelar Sarjana Information Technology (IT). Sejak setahun lalu pula
menganggur. Sementara istrinya L (31) adalah seorang pegawai swasta. Gaji yang dinilai
mereka minim, tidak mampu menutupi kebutuhan keluarga.
"Awalnya mereka
coba-coba, beradegan di depan orang pertama kali dan enggak dibayar," kata
Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Murgiyanto,
saat berbincang dengan Liputan6.com, Sabtu (21/5/2016).
Lalu, karena beralasan ekonomi
kian menghimpit mereka, muncul ide untuk mengkomersilkan adegan intim keduanya
kepada orang lain."Ide pertama dari istrinya, gimana kalau mengkomersilkan
adegan intim mereka," beber perwira menengah penyandang melati satu di
pundak ini.
Tanpa pikir panjang, si suami
pun setuju. Mereka lalu mencari cara mempromosikan layanan seksual tersebut.
Salah satunya dengan cara beriklan di jejaring sosial. Cara tersebut dirasa
ampuh.
"Jadi atas kesepakatan
mereka berdua, tidak ada paksaan dari salah satu pihak," jelas Murgiyanto.
Namun, untuk bisa bertransaksi
atau menggunakan layanan seksual, pasutri ini cukup ketat menyeleksi calon
pelanggannya. Dia mencontohkan, pelanggan yang hendak bertransaksi harus
melalui tahapan-tahapan yang komunitas tersebut buat. "Bila sudah dianggap
percaya, maka mereka bisa masuk ke lapak," beber Murgiyanto.
"Mereka meminta bertemu
dulu untuk meyakini siapa pelanggan mereka. Kalau dianggap sudah nyaman maka
akan terjadi transaksi, tapi kalau tidak mereka tidak mau," ujar dia.
Mereka mematok tarif Rp 800
ribu untuk sekali adegan. "Orang lain bisa 'nimbrung' saat mereka
beradegan, bisa ikut main," kata Murgiyanto.
Namun, ada yang mengejutkan.
Saat si istri beradegan dengan pria lain, si suami justru memfilmkan adegan
tersebut. "Pengakuan dia buat koleksi pribadi, tapi ini masih kita
dalami," kata dia.Keduanya saat ini mendekam di sel tahanan Polres Metro
Jaksel untuk pengembangan penyidikan kepolisian. Keduanya ditangkap Kamis 19
Mei 2016 malam, setelah aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan
dan penyamaran untuk mengungkap kasus ini. Keduanya diancam dengan Pasal 34 dan
36 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
sumber:http://news.liputan6.com/read/2512638/pasutri-main-film-porno-berujung-hotel-prodeo-ide-siapa