Seluruh persiapan pelaksanaan
eksekusi mati jilid III telah dilakukan. Kejaksaan Agung memastikan ada 14
terpidana mati yang akan menghadapi regu tembak.
Ada nama Freddy Budiman dan
Merry Utami dalam daftar tersebut. Polri mengungkap ada nama Agus Hadi dan Pujo
Lestari pula yang akan dieksekusi mati.
"Ada Abina Nwajaen, Osiaz
Sibamdi, Zulfiqar Ali, Merry Utami, Gurdip Sighn, Michael Titus, Freddy
Budiman, Frederic Luther, Humprey Ejike, Eugene Ape, Cajetan Uchena, Agus Hadi,
Pujo Lestari, dan Okonkwo Nonso," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen
Boy Rafli Amar, kepada Liputan6.com di
Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Namun, Kejaksaan Agung belum
mau mengonfirmasi nama-nama tersebut.
"Itu dari mana? Enggak
ada. Kan kita belum rilis," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan
Agung, M Rum.
Sementara Jaksa Agung HM
Prasetyo baru memastikan, tiga nama di antara 14 dalam daftar terpidana mati
yang akan dieksekusi.
"Freddy masuk, akan kita
eksekusi untuk tahap ketiga, Zulfiqar juga masuk, Merry Utami juga masuk,"
kata Prasetyo di kantornya, Jakarta, Rabu 27 Juli 2016.
sumber:http://news.liputan6.com/read/2563116/ini-14-nama-terpidana-mati-jilid-iii