Nganjuk - Kepolisian Resor Blitar menyelidiki kasus kejahatan aneh. Seorang pemuda menculik dan memperkosa enam gadis di bawah umur dengan alasan mengikuti bisikan gaib.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nganjuk, Ajun Komisaris Anton
Prasetyo, mengatakan pelaku adalah Adi Prasetyo, 40 tahun, warga Desa Gejakan,
Kecamatan Loceret, Nganjuk. Ia diketahui melakukan serangkaian perkosaan
terhadap anak-anak usia 8-12 tahun selama September-November 2012.
»Dia mengambil anak-anak dari dalam rumah dan memperkosanya di sekitar
lokasi,” kata Anton, Rabu 16 Januari 2013. Beberapa korban bahkan diambil
dengan cara digendong saat tengah tidur bersama orang tuanya. Selain memperkosa
korban, pelaku juga melakukan aksi pencurian.
Polisi mengalami kesulitan melakukan penyelidikan karena seluruh korban
tidak mengenal pelaku. Berbeda dengan kasus perkosaan anak lainnya yang
biasanya dilakukan orang sekitar korban.
Anton menambahkan tersangka berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di
Ngawi setelah menjadi buron kasus pencurian telepon genggam. Awalnya polisi
menduga tersangka hanya pencuri biasa tapi setelah diselidiki diketahui kalau
dia juga memperkosa anak-anak di enam lokasi berbeda di Nganjuk.
Dalam reskonstruksi diketahui tersangka melakukan aksi bejatnya di Desa
Gejakan, Kecamatan Loceret, Desa Buduran, Kecamatan Bagor, Desa Kedongdong,
Kecamatan Bagor, Kelurahan Bogo, Kecamatan Kota Nganjuk, Desa Begadung,
Kecamatan Kota Nganjuk, serta Desa Ngudikan Kecamatan Wilangan.
Polisi menduga tersangka mengalami kelainan kejiwaan.
HARI TRI WASONO
TERIMAKASIH SUDAH BERKUNJUNG KE BLOG INI, SEMOGA ARTIKEL INI MENAMBAH WAWASAN & MEMBERIKAN MANFAAT BAGI KITA SEMUA YANG MEMBACANYA. JANGAN LUPA UNTUK BERKUNJUNG KEMBALI KARENA MASIH BANYAK ARTIKEL MENARIK LAINNYA YANG MENUNGGU UNTUK DIBACA OLEH PARA SOBAT SEMUANYA
sumber:yahoo.com