Seorang pemuda berinisial F (25), mencabuli anak baru gede (ABG) berinisial
M (14). F yang tukang parkir ini berkenalan dengan M lewat facebook. Di FB dia
mengaku sebagai mahasiswa untuk merayu korban yang masih duduk di kelas 2 SMP.
Pemuda bejat ini akhirnya diciduk oleh petugas Polres Cilegon. Firman
mengaku sudah tiga kali menggauli korban di rumah neneknya di Ramanuju, Cilegon
Banten.
"Pelaku dikenakan UU Nomor 23 tahun 2004 pasal 81 Jo 82 dengan ancaman
penjara di atas lima tahun," ujar AKP Dedi Rudiman Kasubag Humas Polres
Cilegon, Rabu (6/3).
Dari informasi yang dihimpun, awal hubungan antara Firman dengan M bermula
dari perkenalan melalui jejaring sosial Facebook kemudian berlanjut ke saling
tukar nomor handphone. Setelah itu keduanya melanjutkan pertemuan di sebuah
mall di Kota Cilegon.
Keduanya makin akrab dan sering bertemu. Saat itulah F mulai merayu M.
Akhirnya korban dapat di setubuhi dengan bujuk rayu akan dinikahi.
Hubungan yang tidak wajar antara M dan pelaku bermula dari kecurigaan orang
tua korban ketika mendapati hape anaknya menerima SMS yang mengarah pada tindak
asusila. Setelah mengetahui dari SMS orang tua korban Agus Suherma, langsung
melaporkan keadaan tersebut ke Mapolres Cilegon.
F mengaku menggauli gadis di bawah umur ini. Tapi dia mengaku jika hubungan
intim itu dilakukan suka sama suka. "Saya melakukannya atas dasar suka sama suka, tidak ada
pemaksaan," ujar F.
sumber:http://www.merdeka.com/peristiwa/mahasiswa-gadungan-cabuli-abg-tiga-kali-di-rumah-nenek.html
TERIMAKASIH SUDAH BERKUNJUNG KE BLOG INI, SEMOGA ARTIKEL INI MENAMBAH WAWASAN & MEMBERIKAN MANFAAT BAGI KITA SEMUA YANG MEMBACANYA...JANGAN LUPA UNTUK SELALU BERKUNJUNG KEMBALI...KARENA MASIH BANYAK ARTIKEL MENARIK LAINNYA YANG MENUNGGU UNTUK DIBACA OLEH PARA SOBAT SEMUA.
SELURUH ISI DARI BLOG INI BOLEH DI COPY-PASTE/DISEBARLUASKAN DENGAN SYARAT MENCANTUMKAN LINK SUMBER DARI BLOG INI. THANKS... !