Senin, 25 Maret 2013

Wamenkes: Orang Miskin Dilarang Bayar RS

Bagikan Artikel Ini :
Orang miskin dilarang membayar rumah sakit. Orang miskin yang dimaksud adalah yang tercatat sebagai penerima Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).


"Orang miskin di Indonesia dilarang bayar rumah sakit. Ini hampir semua tolong sampaikan kalau pasien penerima Jamkesmas tidak boleh ditarik satu sen pun," jelas Ali dalam acara Jamkesmas yang diselenggarakan oleh BPK di Hotel Crown Plaza Jakarta, Selasa (19/3/2013).

Bahkan menurutnya, pemerintah Indonesia terkesan lebih baik hati dengan menggratiskan layanan kesehatan penerima Jamkesmas. Padahal di negara Filipina, orang miskin masih harus membayar iuran layanan rumah sakit hingga 60 persen.

"Untuk peserta Jamkesmas itu memang luar biasa. Di Filipina saja rawat inap mereka (orang miskin) masih harus membayar 40-60 persen," imbuhnya.

Sementara itu, menurut data Kementerian Kesehatan, tahun 2013 jumlah peserta Jamkesmas sebanyak 86,4 juta orang. Jumlah ini meningkat 10 juta orang bila dibandingkan dengan tahun 2012. Kemenkes sendiri khusus tahun 2013 menganggarkan Rp 7,4 triliun untuk program Jamkesmas.

Ditempat yang sama, Anggota VI BPK Rizal Djalil menjelaskan Kemenkes harus rutin melakukan sosialisasi perihal Jamkesmas terhadap masyarakat. BPK sendiri fokus pada upaya pengawasan agar dana ini sampai ke masyarakat.

"Makanya Kemenkes harus lakukan sosialisasi Jamkesmas untuk masyarakat. Peserta itu masih memiliki keterbatasan juga dana yang tumpang tindih dan kita (BPK) menghindari yang tumpang tindih. Kemudian dana juga tidak muter seperti dana baksos pendidikan sebesar Rp 10 triliun yang masih numpuk di Pemda. Ini kan persoalan sederhana," tutur Rizal.
sumber:http://health.detik.com/read/2013/03/19/141259/2197903/763/wamenkes-orang-miskin-dilarang-bayar-rs%22







TERIMAKASIH SUDAH BERKUNJUNG KE BLOG INI, SEMOGA ARTIKEL INI MENAMBAH WAWASAN & MEMBERIKAN MANFAAT BAGI KITA SEMUA YANG MEMBACANYA...JANGAN LUPA UNTUK SELALU BERKUNJUNG KEMBALI...KARENA MASIH BANYAK ARTIKEL MENARIK LAINNYA YANG MENUNGGU UNTUK DIBACA OLEH PARA SOBAT SEMUA.

SELURUH ISI DARI BLOG INI BOLEH DI COPY-PASTE/DISEBARLUASKAN DENGAN SYARAT MENCANTUMKAN LINK SUMBER DARI BLOG INI. THANKS... !

 


 

ARTIKEL TERKAIT :

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar