Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Polisi Syariah (Wilayatul
Hisbah) menggelar razia pengendara sepeda motor di jalan protokol Kota
Lhokseumawe, Jumat, 12 April 2013. Mereka menegakkan seruan larang duduk
mengangkang untuk perempuan yang dimulai sejak Januari lalu. Sebanyak 35
perempuan terjaring.
Pelaksana tugas sementara Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Irsyadi,
mengatakan razia ini merupakan awal dari penegakan seruan larangan duduk
mengangkang itu. "Ini awal dari pelaksanaan imbauan tersebut. Dengan
kegiatan kita hari ini, mungkin masyarakat akan lebih tahu," ujar Irsyadi,
Jumat, 12 April 2013.
Ke depan, ia menambahkan, pihaknya akan terus merazia sambil mensosialisasi
kebijakan ini. Apabila ada warga yang tidak menaati kebijakan tersebut, Satpol
PP akan memberikan nasihat-nasihat dan mengajak untuk mematuhinya.
Imbauan atau anjuran untuk duduk tidak mengangkang di Kota Lhokseumawe, yang
mulai didengungkan Wali Kota Lhokseumawe pada Selasa 1 Januari 2013 lalu,
mendapat tanggapan pro dan kontra dari warga bekas kota gas itu.
sumber:yahoo.com
TERIMAKASIH SUDAH BERKUNJUNG KE BLOG INI, SEMOGA ARTIKEL INI MENAMBAH WAWASAN & MEMBERIKAN MANFAAT BAGI KITA SEMUA YANG MEMBACANYA...JANGAN LUPA UNTUK SELALU BERKUNJUNG KEMBALI...KARENA MASIH BANYAK ARTIKEL MENARIK LAINNYA YANG MENUNGGU UNTUK DIBACA OLEH PARA SOBAT SEMUA.
SELURUH ISI DARI BLOG INI BOLEH DI COPY-PASTE/DISEBARLUASKAN DENGAN SYARAT MENCANTUMKAN LINK SUMBER DARI BLOG INI. THANKS... !