Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama --atau biasa
disapa Ahok-- mengancam mempidanakan siapapun yang menjual atau menyewakan
rumah susun. Hal ini disampaikan saat meresmikan Pemancangan Tiang Pertama Rusunawa tahap dua, Pulogebang,
Jakarta Timur.
"Tidak ada tempat untuk pemain, bajingan. Rusun buat mereka yang butuh
rumah," ujar Ahok, Jumat 7 Juni 2013. Dirinya berjanji mempidanakan selama
enam tahun bagi mereka yang terbukti menyalahgunakan rusun, seperti disewakan
dan dijual.
Praktek jual beli rusun membuat mantan Bupati Belitung Timur itu geram.
Pasalnya, fasilitas yang seharusnya digunakan warga miskin dengan gratis saat
pertama kali masuk malah diperjualbelikan dengan harga selangit. "Di sini
tidak ada rusunami (rumah susun milik) yang ada rusunawa (rumah susun
sewa)," katanya.
Selain itu, Ahok pun menantang para mafia tanah yang berani mempermainkan
hak kepemilikan di wilayah Jakarta. "Mau berantem, kami lawan. Kalau tidak
tegas enggak ada Jakarta Baru," ujarnya.
Menurutnya banyak orang jujur yang mau bekerja keras yang tinggal di
Jakarta. "Tapi nasib mereka tidak beruntung, kami disini untuk
mengadministrasikan keadilan sosial," kata Ahok.
sumber:http://id.berita.yahoo.com/ahok-tantang-mafia-tanah-berantem-105311229.html
TERIMAKASIH SUDAH BERKUNJUNG KE BLOG INI, SEMOGA ARTIKEL INI MENAMBAH WAWASAN & MEMBERIKAN MANFAAT BAGI KITA SEMUA YANG MEMBACANYA...JANGAN LUPA UNTUK SELALU BERKUNJUNG KEMBALI...KARENA MASIH BANYAK ARTIKEL MENARIK LAINNYA YANG MENUNGGU UNTUK DIBACA OLEH PARA SOBAT SEMUA.
SELURUH ISI DARI BLOG INI BOLEH DI COPY-PASTE/DISEBARLUASKAN DENGAN SYARAT MENCANTUMKAN LINK SUMBER DARI BLOG INI. THANKS... !