Minggu, 21 Juli 2013

Polri bisa rekomendasikan Kemendagri untuk bubarkan FPI

Bagikan Artikel Ini :
Polri bisa saja memberikan rekomendasi pembubaran FPI, yang selama ini dinilai telah meresahkan masyarakat. Rekomendasi tersebut dapat disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai lembaga pemerintah yang menangani permasalahan organisasi masyarakat.

 
"Pada prinsipnya secara Undang-undang, diperbolehkan adanya koordinasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Agus Riyanto di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/7).
 
Kendati demikian kata Agus, meski dapat memberikan rekomendasi pembubaran itu, Polri tetap tidak mempunyai wewenang untuk membubarkan ormas meski ada desakan juga dari masyarakat. Hal itu menurut Agus juga berlaku atas rekomendasi yang dikeluarkan Polri kepada Kemendagri.
 
"Keputusan pembubaran itu sepenuhnya berada di tangan kementerian terkait (Kemendagri)," ujarnya.
 
Selain itu, Agus menambahkan, setiap organisasi masyarakat tidak berhak melaksanakan razia dalam bentuk apapun. Sebab mekanisme terkait wewenang instansi atau lembaga yang berhak melaksanakan razia telah diatur di dalam Undang-Undang.
 
"Selain aparatur keamanan yang ditunjuk (Undang-Undang), itu tidak dibenarkan (organisasi masyarakat melakukan razia). Kami imbau agar ormas tidak melakukan razia," terangnya.
 
Sebelumnya, bentrok terjadi antara puluhan anggota FPI dan penduduk Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/7/). Satu orang tewas dalam peristiwa tersebut. Selain korban tewas, dalam bentrokan itu, satu mobil yang ditumpangi rombongan FPI ludes dibakar massa, tiga mobil FPI lainnya dirusak massa. 
 
Rombongan FPI gabungan dari Kendal, Temanggung, dan Kabupaten Semarang itu baru saja melakukan razia di lokasi prostitusi dan judi togel di Kota Sukorejo.
 
Sehari sebelumnya, FPI juga merazia lokasi prostitusi di Sukorejo. Warga setempat kesal atas ulah anggota FPI yang melakukan sweeping wilayah mereka. Tindakan FPI dinilai menyinggung warga Sukorejo karena dianggap main hakim sendiri, apalagi para anggota FPI bukanlah warga setempat.
sumber:http://www.merdeka.com/peristiwa/polri-bisa-rekomendasikan-kemendagri-untuk-bubarkan-fpi.html





TERIMAKASIH SUDAH BERKUNJUNG KE BLOG INI, SEMOGA ARTIKEL INI MENAMBAH WAWASAN & MEMBERIKAN MANFAAT BAGI KITA SEMUA YANG MEMBACANYA...JANGAN LUPA UNTUK SELALU BERKUNJUNG KEMBALI...KARENA MASIH BANYAK ARTIKEL MENARIK LAINNYA YANG MENUNGGU UNTUK DIBACA OLEH PARA SOBAT SEMUA.

SELURUH ISI DARI BLOG INI BOLEH DI COPY-PASTE/DISEBARLUASKAN DENGAN SYARAT MENCANTUMKAN LINK SUMBER DARI BLOG INI. THANKS... !



 

ARTIKEL TERKAIT :

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar