Jamaika mengumumkan rencana mereka untuk mensahkan ganja
digunakan oleh warga dalam jumlah terbatas. Cara ini ditempuh agar menarik
banyak wisatawan ke sana.
Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Sabtu (14/6), hal itu disampaikan
Menteri Kehakiman Mark Golding yang mengatakan sekitar 57 gram ganja tidak akan
membuat orang menjadi kriminal. "Mariyuana juga akan diizinkan untuk
alasan agama, ilmiah, dan medis," ujar Golding.
Perubahan ini diakui Golding untuk tujuan rekreasi. Asalkan jumlahnya terbatas dan di bawah pengawasan pihak berwajib.
Ganja yang ditujukan untuk alasan agama merupakan kemenangan besar bagi penganut rastafarian. Sekte ini mengklaim menghisap ganja membuat mereka menjadi lebih dekat dengan Tuhan.
Jamaika sudah melarang ganja selama 100 tahun namun setiap harinya sekitar 300 pemuda diciduk sebab kepemilikan mariyuana terutama penganut rastafarian. Mereka percaya ganja merupakan persembahan tepat bagi ibadah. Jika sedang mati gaya atau ide, penganut sekte ini membakar daun-daun itu agar bisa mendapat pencerahan.
sumber:http://www.merdeka.com/dunia/demi-menarik-minat-wisatawan-jamaika-legalkan-ganja.html