DUA sipir perempuan bernama Jill Curry dan Brett Robinson yang
bertugas di penjara berkeamanan maksimum Washington County Jail ini harus
kehilangan pekerjaan plus menjadi pesakitan. Penyebabnya, keduanya terbukti menyeret
seorang tahanan pria untuk dipaksa menjadi pemuas nafsu mereka.
Korban
aksi nafsu syahwat Jill dan Bret adalah seorang tahanan bernama Jeng-Li
Delgado-Galban, pria 25 tahun yang terpaksa meringkuk di balik jeruji besi
karena kasus penyerangan seksual. Jeng-Li mengaku pernah diseret keluar sel
untuk melayani nafsu Jill maupun Bret secara terpisah.
Jeng-Li Delgado-Galban Brett Robinson Jill Curry.
Kasus itu
mulai terungkap sejak Agustus 2014 silam. Dari pengakuan Jeng-Li, ia diseret ke
gudang untuk menjadi pemuas nafsu bagi Jill maupun Brett. “Aksi-aksi ini telah
mencederai Amandemen ke-8 Konstitusi Amerika Serikat tentang larangan kekerasan
seksual dan penyelewengan terhadap tahanan oleh petugas penjara,” tulis
Jeng-Li dalam gugatannya.Selain itu, Jeng-Li juga menggugat makanan yang diterimanya
saat menjalani penahanan di Washington County Jail. Ia menyebut kualitas
makanan yang disediakan tak layak.
Sedangkan Jill yang kini berusia 38 tahun dan Bret yang
selisih enam tahun lebih muda mengaku bersalah atas tuduhan yang dilayangkan
Jeng-Li. Keduanya pun harus kehilangan pekerjaan karena dipecat. Namun
demikian, keduanya mengaku telah dimanipulasi oleh Jeng-Li. Jill yang
saat kasus itu terjadi bersuamikan seorang deputi sheriff, dihukum empat tahun
dan dua bulan sejak Maret lalu.
sumber:http://www.jpnn.com/read/2015/05/09/302882/Ajak-Tahanan-Pria-Bercinta,-Dua-Sipir-Wanita-Ini-Malah-Sengsara/page2