Nasib malang menimpa seorang remaja berinisial CVA (16). Lantaran
diinging-imingi menjadi artis korea, CVA terperdaya hingga dirinya disekap dan
diperkosa sebanyak tiga kali oleh tersangka DK (18) yang baru dikenalnya.
Kasubdit IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,
AKBP Hilarius Duha menuturkan kejadian itu bermula dari adanya laporan polisi
LP/686/II/2014/PMJ Dit Reskrimsus tertanggal 26 Februari 2014.
"Orangtua korban melaporkan putrinya CVA yang hilang ke Polda Metro.
Kejadian penyekapan terjadi 12 Januari 2014 hingga sebulan ke depan. Pada 3
Maret 2014, pelaku DK berhasil diamankan," terang Hilarius, Selasa
(11/3/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Diutarakan Hilarius, tersangka dengan korban berkenalan melalui facebook dan
dalam perkenalan itu tersangka ingin menjadikan korban sebagai artis Korea.
Korban pun akhirnya tertarik dan keduanya memutuskan untuk bertemu dan
korban dibawa oleh tersangka ke rumah orangtuanya di Kampung Sawah Bekasi
selama 1 Februari sampai 8 Februari 2014.
Selanjutnya korban dibawa lagi ke rumah ibu tiri tersangka di Desa
Cikarogol, Cileungsi, Bogor sejak 8 Februari hingga 27 Februari 2014.
"Selama di rumah ibu tiri tersangka, korban mengaku disetubuhi hingga 3
kali, dan tidak diberi makan," kata Hilarius.
Hilarius menambahkan selain disetubuhi, pelaku juga menjual handpone milik
korban dan saat ini hanphone tersebut masih dicari oleh penyidik.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 330 KUHP dan pasal 332 KUHP
tentang kejahatan terhadap kemerdekaan orang, dan diancam pidana kurungan
diatas 5 tahun penjara.
sumber:http://id.berita.yahoo.com/dijanjikan-jadi-artis-korea-remaja-ini-diperkosa-dan-090303783.html