Lima tersangka pelaku tindak pelecehan seksual terhadap
siswa pre-school Jakarta International School (JIS), Cilandak, Jakarta Selatan,
M alias AK (6) saat ini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Dari pengakuan kelimanya, AW, AG, ZA, SY, dan AF, selain melakukan pelecehan terhadap korbannya, mereka juga diketahui sering melakukan hubungan sesama jenis.
"Ada yang cukup menarik dan akan lakukan langkah selanjutnya. Dari pelaku, AW dan ZA, pernah melakukan sendiri, pada bulan September 2013," kata Dirkrimum Polda Kombes Heru Pranoto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (26/4).
Heru menjelaskan, kepada penyidik kepolisian, AW (20) dan SY (27), mengaku telah melakukan pelecehan seksual yang sama terhadap murid lain. Kekerasan seksual oleh tiga tersangka itu dilakukan pada 20 Maret 2014 di Toilet Gymnastic. Pada hari yang sama, M juga disodomi di Toilet Anggrek, berjarak 100 meter dari toilet pertama.
"Pelaku saling membantu dan menjaga pintu," ujarnya.
Keterangan baru dari tersangka ini sejalan dengan laporan orangtua murid JIS yang lain ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Selasa lalu. Orangtua murid itu mengaku anaknya menjadi salah satu korban sodomi.
Berikut lima kebejatan pelaku sodomi di JIS.
1.Korban
disodomi secara bergilir
Lima orang
tersangka pelecehan seksual terhadap siswa JIS, M alias AK (6), AG, AW, SY, ZA,
dan AF (perempuan) diketahui secara bergiliran menyodomi korban di hari yang
berbeda. Kelimanya melakukan aksi bejatnya sejak tujuh bulan lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto menegaskan menurut hasil pemeriksaan aksi bejat tersebut dilakoni pelaku terhadap korban sebanyak 7 kali.
"Total 7 kali," ungkap Heru kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (26/5).
Aksi bejat tiga pelaku yakni AG, AW dan AF, lanjut Heru, berlangsung di Bulan Februari 2014.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto menegaskan menurut hasil pemeriksaan aksi bejat tersebut dilakoni pelaku terhadap korban sebanyak 7 kali.
"Total 7 kali," ungkap Heru kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (26/5).
Aksi bejat tiga pelaku yakni AG, AW dan AF, lanjut Heru, berlangsung di Bulan Februari 2014.
2.Pelaku
merasa aman
Tersangka
pelecehan seksual terhadap siswa JIS, M alias AK (6), mengaku berkali-kali
menyodomi korban karena bocah tersebut tidak menunjukan perubahan perilaku.
Para pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap M alias AK begitu korban
memasuki kamar mandi
"Jadi kalau anak murid TK itu sekali kena kekerasan seksual dan dirasa tidak ada masalah kepadanya, maka pelaku merasa hal itu masih aman," jelas Heru kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (26/5).
"Jadi nanti korban akan ditunggu lagi kapan akan melakukan hal tersebut (pelecehan seksual)," tambah Heru.
Para pelaku, tambah Heru, menyodomi korban biasanya sekitar pukul 10.00 WIB atau Pukul 11.00 WIB. "Jam segitu biasanya anak TK di sana sudah pulang dan terkadang ada ekskulnya. Jadi pelaku sudah tahu betul," pungkasnya.
"Jadi kalau anak murid TK itu sekali kena kekerasan seksual dan dirasa tidak ada masalah kepadanya, maka pelaku merasa hal itu masih aman," jelas Heru kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (26/5).
"Jadi nanti korban akan ditunggu lagi kapan akan melakukan hal tersebut (pelecehan seksual)," tambah Heru.
Para pelaku, tambah Heru, menyodomi korban biasanya sekitar pukul 10.00 WIB atau Pukul 11.00 WIB. "Jam segitu biasanya anak TK di sana sudah pulang dan terkadang ada ekskulnya. Jadi pelaku sudah tahu betul," pungkasnya.
3.Pelaku
wanita dengan kelainan seks
Empat dari
lima tersangka pelecehan seksual terhadap siswa JIS, M alias AK (6) diketahui
berkelamin wanita berinisial AF. Tersangka AF melakukan aksi bejatnya setelah
pelaku AG dan AW menyodomi korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto mengatakan, AF melakukan pelecehan dengan memasukkan jarinya ke dalam dubur korban. Tersangka secara bergantian menyodomi korban.
Dari pemeriksaan, AF tak sekadar memegangi korban. Wanita ini pun ikut melakukan kekerasan seks.
Menurut hasil kesimpulan sementara, pelaku AF dinyatakan mempunyai kelainan seksual.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto mengatakan, AF melakukan pelecehan dengan memasukkan jarinya ke dalam dubur korban. Tersangka secara bergantian menyodomi korban.
Dari pemeriksaan, AF tak sekadar memegangi korban. Wanita ini pun ikut melakukan kekerasan seks.
Menurut hasil kesimpulan sementara, pelaku AF dinyatakan mempunyai kelainan seksual.
4.Tersangka
pelecehan siswa JIS bekerja sama
Lima tersangka
tindak pelecehan seksual terhadap siswa JIS, M alias AK (6) diketahui selalu
bekerja sama dalam melakukan aksi bejatnya. Kelimanya memliki tugas
masing-masing.
"Pelaku saling membantu dan menjaga pintu," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Sabtu (26/4).
Heru memaparkan, kekerasan seksual oleh tiga tersangka itu dilakukan pada 20 Maret 2014 di Toilet Gymnastic. Pada hari yang sama, M juga disodomi di Toilet Anggrek, berjarak 100 meter dari toilet pertama.
"Pelaku saling membantu dan menjaga pintu," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Sabtu (26/4).
Heru memaparkan, kekerasan seksual oleh tiga tersangka itu dilakukan pada 20 Maret 2014 di Toilet Gymnastic. Pada hari yang sama, M juga disodomi di Toilet Anggrek, berjarak 100 meter dari toilet pertama.
5.Biasa
melakukan hubungan seks sesama jenis
Dirkrimum
Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto mengatakan, tersangka tindak pelecehan
seksual terhadap siswa JIS, M alias AK (6) biasa melakukan hubungan seks sesama
jenis. Keterangan tersebut didapatkan setelah polisi melakukan pemeriksaan
terhadap tersangka.
"Karena ingin dan sesama mereka sudah biasa melakukan hal itu. Ada penyakit psikis di sini," ujar Heru dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (26/4).
Dua dari tersangka, AW, AG, ZA, SY, dan AF biasa melakukan hubungan seks. Kedua tersangka tersebut adalah AW dan ZA yang berkelamin laki-laki.
"Dari pelaku, AW dan ZA, pernah melakukan sendiri, pada bulan September 2013," ujarnya.
"Karena ingin dan sesama mereka sudah biasa melakukan hal itu. Ada penyakit psikis di sini," ujar Heru dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (26/4).
Dua dari tersangka, AW, AG, ZA, SY, dan AF biasa melakukan hubungan seks. Kedua tersangka tersebut adalah AW dan ZA yang berkelamin laki-laki.
"Dari pelaku, AW dan ZA, pernah melakukan sendiri, pada bulan September 2013," ujarnya.
sumber:http://www.merdeka.com/peristiwa/5-kelakuan-bejat-dan-penyimpangan-seks-pelaku-sodomi-di-jis/biasa-melakukan-hubungan-seks-sesama-jenis.html