Pesepakbola dunia asal
Argentina, Lionel Messi dan sang ayah, Jorge Messi dijatuhi hukuman 21 bulan
penjara atas kasus penggelapan pajak. Demikian seperti dilansir The Guardian,
Rabu (6/7/2016).
Masih menurut media yang sama,
Pengadilan Catalonia menegaskan duo ayah anak itu terbukti menghindari pajak
atas hak cipta foto Lionel Messi senilai lebih dari 4 juta euro atau sekira Rp
61 miliar antara 2007 dan 2009.
Namun keduanya kecil
kemungkinan akan 'menginap' di balik jeruji besi mengingat vonis pengadilan
kurang dari dua tahun dan tidak ada riwayat catatan kriminal.
Sementara itu BBC melansir,
pasangan orangtua anak itu juga dituntut denda 2 juta euro. Jaksa menuding
mereka memanfaatkan perlindungan pajak di Belize dan Uruguay demi
menyembunyikan penghasilan.
Sejumlah bukti yang dihadirkan
di persidangan antara lain kontrak Messi dengan Banco Sabadell, Danone, Adidas,
Pepsi-Cola, Procter and Gamble, dan Kuwait Food Company. Messi dan sang ayah dikabarkan
akan mengajukan banding atas vonis tersebut.
Belum lama ini Messi sendiri
telah mengumumkan pensiun dari Timnas Argentina. Berbagai pihak terpukul dengan
keputusan sang bintang yang dikenal dengan julukan La Pulga atau sang kutu itu.
sumber:http://global.liputan6.com/read/2547520/gantung-sepatu-lionel-messi-justru-divonis-21-bulan-penjara?utm_source=Direct&utm_medium=Headline&utm_campaign=Headline_click_1