Sekitar 8 ribu lebih siswa sekolah dasar yang ada di
sembilan kecamatan di Kabupaten Banyumas Jawa Tengah mengaku pernah menonton
tayangan porno.
Pernyataan tersebut diungkapkan trainer semi-hypnotis, Subur
Putra yang telah melakukan kegiatan hypnoterapi di sejumlah sekolah yang ada di
Kabupaten Banyumas.
"Sekitar 8 ribu lebih siswa kelas VI SD yang ada di
sembilan kecamatan di Banyumas ternyata mengakui pernah menonton tayangan
porno. Pengakuan ini sangat mengagetkan, karena mereka sebagian besar menonton
tayangan porno sejak duduk di bangku kelas IV SD yang bisa diakses melalui
ponsel dan warnet di sekitar tempat mereka tinggal," ucapnya usai menjadi
trainer semihypnoterapi di SMP 9 Purwokerto, Senin (26/5).
Menurut Subur, fenomena ini juga terjadi di beberapa wilayah
seperti Yogyakarta, Bengkulu dan Medan. Dia mengemukakan, di sejumlah kota
tersebut ditemukan fenomena anak-anak remaja mengalami gangguan emosional.
Gangguan emosional tersebut disebabkan dari kemudahan mengakses kemajuan
teknologi digital, salah satunya telepon seluler. "Bahkan anak SD bisa
mengakses segala macam konten video dari ponsel yang memiliki tampilan
video," ujarnya.
Subur mengemukakan, fenomena ini sekaligus membuktikan
lemahnya regulasi hukum para politisi yang seharusnya memberikan pembatasan
secara nasional. Menurut Subur, jika anak SD bisa mengakses konten porno, maka
ini akan tertanam dalam memori mereka dalam waktu yang cukup panjang dan suatu
saat akan mereka praktikan ingatan yang tertanam tersebut.
"Jadi fenomena yang ada di media, seperti kekerasan
seksual terhadap anak dan seterusnya, ini sangat berpeluang berasal dari sana
(konten porno yang bebas diakses anak-anak). Ini wujud ketidakmampuan
pemerintah dalam melindungi anak," ucapnya.
Dia berharap pemerintahan baru nanti bisa membuat program
agar Indonesia yang baru nantinya bisa terbebas dari fenomena tersebut.
sumber:http://www.merdeka.com/peristiwa/8-ribu-lebih-siswa-sd-di-banyumas-pernah-melihat-tayangan-porno.html