Kepolisian Resor Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur
menangkap Bernadus Lopo, salah seorang guru SMP di Kecamatan Insana Fatinesu,
atas sangkaan memperkosa FT, siswinya yang masih berusia 15 tahun. Kabag Humas
Polres Timor Tengah Utara Iptu Petrus Liu yang dihubungi dari Kupang,
membenarkan dan mengatakan tindakan penangkapan tersebut setelah orangtua
korban melapor pada pihak kepolisian setempat.
Dia mengatakan modus atas tindakan pemerkosaan itu begitu
sederhana, yakni korban hanya diiming-imingi uang Rp 20.000 oleh pelaku agar FT
tak cerita ke siapapun.
"Peristiwa itu terjadi pada 22 Juni 2015 saat korban
dan tersangka berpapasan di sebuah embung. Namun, karena korban sudah tak
sanggup lagi menahan ancaman dari sang guru, maka dia bersama orangtuanya
langsung datang melapor kepada aparat kepolisian," ujarnya, seperti
dilansir Antara, Kamis (16/7).
Menurut pengakuan korban, pelaku sendiri selama ini terus
mengancam jika FT melaporkan kejadian tersebut kepada orangtua atau ke pihak
kepolisian. Namun karena tidak menahan rasa malu tersebut, sang korban akhirnya
melaporkan.
"Korban mengaku kalau awalnya mereka berpapasan ketika
FT baru pulang dari embung ketika hendak ke rumah. Namun pelaku sempat
memberikan uang senilai Rp2 0 ribu, dan meminta korban datang ke embung lagi
untuk bertemu dengan pelaku. Pada saat itu, pelaku langsung melancarkan
aksinya," tuturnya.
Menanggapi masalah kasus pemerkosaan tersebut, pemerhati
masalah anak dari LSM Rumah Perempuan dan Anak Libby Sinlaloe mengatakan,
dengan munculnya kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut,
menambah sederetan aksi kekerasan seksual terhadap anak yang tentu saja dapat
merusak moral dan menimbulkan luka traumatik bagi sang korban.
"Aksi-aksi kekerasan seksual terhadap anak ini
sepertinya menjadi-jadi di NTT, sehingga diharapkan agar penindakan hukum juga
dapat lebih tegas agar dapat memberikan efek jera bagi para pelakunya,"
katanya.
sumber:http://www.merdeka.com/peristiwa/usai-diperkosa-guru-siswi-smp-dikasih-rp-20-ribu.html