Rabu, 13 April 2016

Wow, Ternyata 3 Sampai 15 Juta Tarif PSK Kelas Atas di Kota Bandung

Bagikan Artikel Ini :
Ini Tarif PSK Kelas Elite di Kota Bandung, Gaji Sebulan Kamu Bakal Habis untuk Sekali KencanSeorang pria berinisial MH alias Big Daddy (50) yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus praktik prostitusi kelas elite di Kota Bandung, Jawa Barat.

Ia sudah menjalankan bisnis haramnya selama setahun terakhir.

KabagOps Polrestabes Bandung, AKBP M Joni, mengatakan, pelaku memiliki puluhan wanita yang dapat melayani jasa esek-esek.


Big Daddy memberikan tarif berbeda-beda untuk sekali kencan tergantung kemampuan PSK melayani pelanggan dan kondisi fisiknya.
"Tarif para PSK di bawah naungannya itu mulai Rp 3 juta sampai Rp. 15 juta untuk sekali kencan," kata Joni kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (11/4/2016).

Berdasarkan tarif yang ditetapkan, Joni menduga, pelanggan yang memesan wanita kepada Big Daddy berasal dari golongan kelas menengah ke atas.

Apalagi lokasi pelayanan jasa kencan singkat itu kerap dilakukan di hotel bintang empat dan lima.

Tersangka mengambil keuntungan dari tarif yang ditetapkannya kepada pelanggan.
"Tersangka mendapat keuntungan bervariasi juga untuk sekali kencan, dari Rp 750 ribu sampai jutaan, tergantung tarif yang disepakati," ujar Joni.

Joni mengatakan, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 2.750.000, dua unit ponsel, satu unit laptop, bukti transfer, tisu, kondom, dan kunci kamar hotel yang digunakan untuk kencan.

Dari hasil pemeriksaan, Big Daddy tidak menjalankan praktik esek-esek tersebut secara online, melainkan menawarkan PSK kepada pelanggan yang dikenal.

"Pelaku sudah punya pelanggan tersendiri sehingga hanya pelanggan yang bisa memanfaatkan jasa pelaku. Pelanggan tinggal berhubungan dengan pelaku. Cocok tidak cocok wanitanya, itu tergantung pelanggan," kata Joni.
Big Daddy kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Bandung.

Ia dikenakan pasal 296 KUHPidana tentang praktik penyedia pencabulan dan Pasal 506 KUHPidana tentang mucikari yang mengambil keuntungan dari pelacuran.

Ia ternacam hukuman penjara paling lama 1 tahun 4 bulan.
sumber:http://jabar.tribunnews.com/2016/04/11/ini-tarif-psk-kelas-elite-di-kota-bandung-gaji-sebulan-kamu-bakal-habis-untuk-sekali-kencan?page=4



 

ARTIKEL TERKAIT :

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar